Seorang tentara Belanda Heyboer C. J. di depan gedung Landraad
Landraad di Desa Bancar, yang terletak di Jalan Letnan Akhmadi D-80, Kelurahan Bancar Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah adalah sebuah situs bersejarah yang terkait dengan masa kolonial Belanda di Indonesia. Landraad merupakan istilah untuk pengadilan negeri atau pengadilan sipil pada zaman Hindia Belanda, yang memiliki wewenang menangani berbagai kasus hukum, terutama terkait perdata dan pidana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sistem dan Peraturan Hukum pada zaman Hindia Belanda
Landraad dan noni belanda disebelah kana n Banyak peraturan-peraturan perundang-undangan yang kemudian ditetapkan oleh pemerintahan Hind...

-
Gedung Pengadilan Negeri Purbalingga yang berhasil menyelesaikan proyek renovasi gedung Pengadilan Negeri Purbalingga Kelas IB, yang dilaksa...
-
Noni Belanda Dan Pribumi dihalaman Gedung Landraad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar